Latar Belakang Partai, 21 Calon Gugur

Pemilihan Anggota KPU dan Bawaslu

Latar Belakang Partai, 21 Calon Gugur
Latar Belakang Partai, 21 Calon Gugur
Dari peserta yang lolos itu terdapat beberapa nama anggota KPU daerah dan beberapa nama tenar lainnya. Seperti mantan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, Direktur Eksekutif CETRO Hadar Nafis Gumay, dan dosen FISIP UGM Sigit Pamungkas.

Ramlan Surbakti menambahkan, untuk yang tidak lolos ke tahap berikutnya memang karena tidak sesuai dengan putusan MK. Yakni, tidak mengundurkan diri dari parpol sekurang-kurangnya lima tahun sebelumnya. Namun dia enggan merinci latar belakang partai 19 orang itu. "Kami tidak mengecek dari partai mana," terangnya.

Disindir mengenai lolosnya tiga komisioner KPU yakni I Gusti Putu Artha, Saut Hamonangan Sirait, dan Bambang Eka Cahya Widodo, dia tidak mempermasalahkan. Dalam artian, tidak ada ketentuan yang melarang hal itu. "Selama persyaratannya lengkap, memiliki dokumen lengkap dan paham pemilu tidak masalah," tuturnya. (dim)

JAKARTA-Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) benar-benar membuktikan janjinya untuk segera mengaplikasikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News