Lawan KPPU, Pfizer Serahkan Keterangan Tambahan
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 01:11 WIB

Lawan KPPU, Pfizer Serahkan Keterangan Tambahan
Meski demikian, Ignatius mengatakan masalah yang dihadapi adalah kasus persaingan usaha, sehingga ahli yang diajukan juga berkaitan adanya kartel atau tidak. "KPPU sendiri kan bukan ahli farmasi, tapi mereka memutuskan masalah farmasi," katanya.
Baca Juga:
Dalam sidang lanjutan keberatan kartel obat ini, lanjut Ignatius, majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba menerima hasil pemeriksaan tambahan yang disampaikan oleh KPPU serta kesimpulan dari Pfizer dan Dexa Medica.
Dalam kesempatan yang sama, Majelis Hakim Tjokorda Rae Suamba mengatakan setelah diserahkan hasil pemeriksaan tambahan ini, akan langsung membacakan putusan pada Rabu (24/8) mendatang.
"Agenda selanjutnya adalah pembacaan putusan pada Rabu 24 Agustus 2011," kata Tjokorda. Pfizer dan Dexa Medica mengajukan keberatan setelah KPPU menyatakan bahwa kedua kelompok usaha melakukan kartel obat hipertensi. (vit)
JAKARTA - PT Pfizer Indonesia dan PT Dexa Medica menyerahkan kesimpulan keterangan tambahan terkait putusan kartel obat hipertensi oleh Komisi Pengawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda