Layanan Paspor Online Dihapus, Diganti Antrean Online

Layanan Paspor Online Dihapus, Diganti Antrean Online
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria duduk termenung di kursi ruang tunggu kantor Imigrasi Jakarta Pusat kemarin.

Dia menunggu giliran untuk menyerahkan berkas persyaratan pembuatan paspor sekaligus wawancara.

Kurang dari satu jam kemudian, nomor antreannya dipanggil oleh petugas. Idham Aziz, pria 27 tahun itu tidak perlu menunggu lama, jadwal layanannya sudah dia dapatkan sepekan sebelumnya melalui WhatsApp.

Sejak layanan paspor online dihapus oleh Ditjen Imigrasi awal tahun ini, Kanim Jakpus membuat inovasi antrean melalui WhatsApp. Azis mendaftar ke nomor 081299004406 dan memilih tanggal layanan.

Dia memilih kemarin sebagai hari pelayananya dan langsung mendapat persetujuan, karena slot layanan masih tersedia. Tidak perlu menunggu lama, nomor antreannya sudah dipanggil karena dia terjadwal dilayani antara pukul 13.00-14.00.

”Memang enak tidak perlu antre,” kata warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, itu.

Namun demikian, Aziz merasa masih ada yang kurang dari layanan yang diterapkan oleh kanim tersebut. ”Tetap harus bawa berkas, isi formulir, dan foto,” keluhnya.

Mulai tahun ini, layanan paspor online resmi dihapus. Ditjen imigrasi beralasan, banyak komplain dari pemohon atas penggunaan sistem tersebut.

Seorang pria duduk termenung di kursi ruang tunggu kantor Imigrasi Jakarta Pusat kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News