Lelaki Ini Dulu Pernah Jadi Prajurit TNI, Kini Tertunduk Lesu di Hadapan Polisi

jpnn.com, SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap BRP (27), seorang pecatan TNI yang menjadi pelaku pencurian.
Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A Dwi Perbawa mengatakan BRP melakukan pencurian di gerai penjual telepon seluler di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dwi menuturkan BRP yang merupakan warga Tapos, Kota Depok dan pernah bertugas di Bandung itu masuk ke dalam gerai penjual telepon seluler dengan cara mencongkel jendela lantai dua.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian membawa kabur empat telepon merek iPhone serta sebuah komputer jinjing.
"Ponsel yang diambil pelaku ini merupakan telepon yang sedang dalam perbaikan," ujar Dwi sebagaimana dikutip Antara, Kamis (7/4).
Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui juga membobol gerai penjual telepon seluler yang tidak jauh dari tempat kejadian pertama.
"Ada lokasi kedua dengan laporan polisi tersendiri," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membobol gerai penjual ponsel tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Polisi menangkap BRP, seorang mantan prajurit TNI yang kedapatan melakukan aksi pencurian di gerai ponsel di Semarang.
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka