Lemsaneg Siap Pinjamkan Personel ke BNP2TKI

Lemsaneg Siap Pinjamkan Personel ke BNP2TKI
Lemsaneg Siap Pinjamkan Personel ke BNP2TKI

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menjamin keamanan pengelolaan informasi dan sistem pendataan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditangani Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Jaminan tersebut dikemukakan Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi kepada Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat, sesaat setelah penandatanganan nota kesepahaman penjaminan keamanan informasi pada sistem dan komunikasi antara BNP2TKI dan Lemsaneg di Jakarta, Rabu (11/9).

Djoko mengatakan, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 Tahun 2001,  Lemsaneg berkewajiban dalam tugas dan fungsinya melaksanakan fasilitasi dan pembinaan kegiatan persandian di BNP2TKI. Karena lembaga tersebut merupakan bagian dari lembaga negara.

“Nah terkait fasilitasi dan pembinaan kegiatan persandian ini, Lemsaneg siap meminjamkan personelnya ke BNP2TKI, serta melakukan transfer pengetahuan dan pembinaan persandian kepada personil atau karyawan BNP2TKI,” katanya.

Karena itu usai ditandatanganinya MoU,  kedua belah pihak kata Djoko, akan secepatnya melakukan penandatanganan perjanjian teknis. Sehingga dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang lebih konkret.

Karena teknologi informasi dan komunikasi  kini menjadi kebutuhan yang secara terus-menerus harus ter-update penggunaannya, sesuai perkembangan teknologi yang ada.

“Bahwa semakin canggih teknologi informasi dan komunikasi yang dimanfaatkan, tentunya akan membantu dalam efektifitas dan efisiensi penyelesaian tugas yang ditanganinya," katanya.

Di sisi lain, Djoko juga menyadari, BNP2TKI merupakan institusi yang dibentuk dan dipercaya pemerintah meningkatkan devisa negara. Di mana dalam melaksanakan peran tersebut, BNP2TKI sangat memerlukan pemanfaatan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi.

JAKARTA - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menjamin keamanan pengelolaan informasi dan sistem pendataan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditangani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News