Lepas Jilbab Sisakan Rok Mini untuk Lawakan, Nuramira Abdullah Jadi Pesakitan
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Siti Nuramira Abdullah harus berurusan dengan hukum. Perempuan berusia 26 tahun itu dianggap menghina Islam.
Belum lama ini Nuramira viral. Sebuah video memperlihatkan kekasih V Alexander Navin (38) itu sebagai komika.
Awalnya, Nuramira terlihat mengenakan jilbab saat tampil di komedi tunggal itu. Menjelang akhir lawakan, dia melepas jilbab dan baju yang membungkus tubuhnya.
Walakhir, Siti hanya mengenakan blus pendek dan rok mini. Pada 9 Juli lalu, Polisi Diraja Malaysia menahan wanita yang mengaku hafal 15 juz Al-Qur’an itu.
Wakil Menteri Agama Malaysia Datuk Ahmad Marzuk Shaary menyatakan Siti Nuramira Abdullah akan diadili di Pengadilan Syariah Kuala Lumpur.
“Pemerintah tidak akan berkompromi dengan tindak tanduk yang menghina agama maupun mengancam keharmonisan dan persatuan masyarakat,” ujar Marzuk, sebagaimana pemberitaan Sinar Harian edisi Kamis (14/7).
Nuramira dijerat dengan Pasal 289A Undang-Undang Pidana karena disangka menyebabkan disharmoni, perpecahan, permusuhan, dan kebencian atas dasar agama. Ancaman hukumannya ialah penjara paling lama lima tahun.
Sehari sebelumnya atau Rabu (13/7), Nuramira mengaku tak bersalah atas tuduhan menghina Islam.
Sebuah video memperlihatkan Siti Nuramira Abdullah tampil berjilbab saat menjadi komika, lalu melepasnya.
- Malaysia Berlakukan Sanksi Denda untuk Pelanggar Aturan Medsos, Sebegini Nominalnya, Wow
- Dunia Hari Ini: Malaysia Melarang Media Sosial Bagi Anak di Bawah 16 Tahun
- Timnas Indonesia Baru Pakai GBK di Semifinal, Antisipasi Duel Lawan Malaysia
- SMP Labschool Kebayoran Benchmarking ke Singapura dan Malaysia, Perluas Wawasan Global
- Kapal Pengangkut 39 WNI Tenggelam di Perak Malaysia
- Perkuat Inklusivitas, BCA Syariah Hadirkan 'Sahabat Berkahmu' untuk Nasabah
JPNN.com




