Les Tambahan Dicurigai Modus Pungli
Kamis, 16 Februari 2012 – 10:50 WIB
BANDUNG - Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mengaku kerap menerima keluhan orangtua murid terkait pungutan liar di tingkat sekolah dasar dan SMP. Modusnya macam-macam, mulai biaya fotokopi soal ujian hingga biaya tambahan belajar di luar jam sekolah (les). “Namun, bila Disdik Kota Bandung tidak mampu mengatasi ini, kami yang akan mengevaluasi kinerja para kepala sekolah,” tambahnya.
“Belajar tambahan di luar jadwal sekolah pun ini harus jadi pengawasan. Masalahnya, setiap kegiatan tersebut pasti dimintai uang,” kata Achmad seperti diberitakan Bandung Ekspres (Grup JPNN).
Baca Juga:
Ia pun mengaku tidak habis pikir, sebab persoalan pungutan liar sudah dibahas antara DPRD dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung. “Disdik bersama para kepala sekolah dan guru-guru harus melakukan evaluasi secara matang untuk menghilangkan kebiasaan melakukan pengutan liar yang menyengsarakan masyarakat kecil itu,” tegasnya.
Baca Juga:
BANDUNG - Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mengaku kerap menerima keluhan orangtua murid terkait pungutan liar di tingkat sekolah
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024