Letto Cs Divonis Mati, Kapolda Sumsel: Kami Apresiasi Hakim dan Jaksa
“Ini jadi peringatan bagi pemain narkoba lainnya. Kami tidak segan menembak mati pemain narkoba. Di pengadilan, vonis mati juga mengintai mereka,” ujar Farman.
Presiden DPP Gebrakan Anti Narkoba Nusantara (GANN) Raden Dewi Gumay sangat mendukung putusan majelis hakim PN Kota Palembang. Menurutnya, hal yang wajar kalau kesembilan terdakwa divonis mati. “Biar semua pemain narkoba lainnya kapok,” ujar Dewi.
Saat ini, lanjutnya, narkoba seperti virus yang tidak bisa dimusnahkan. Ibarat wabah, ketika bandar yang satu mati, akan muncul bandar-bandar lainnya. Bahkan, di penjara sekalipun, pemain narkoba bisa mengendalikan peredaran narkoba.
“Maka, harus kita benahi seluruhnya. Semua harus sepakat dan sehati untuk sama-sama memrangi narkoba,” tukasnya. (vis/ce2)
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengapreasiasi putusan pengadilan yang memvonis sembilan terdakwa kasus narkoba, Letto cs dengan hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Budi
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu