LFS Mengaku Anggota Polisi, Mudah Sekali Cari Uang Rp 35 Juta, Tuh Orangnya

LFS Mengaku Anggota Polisi, Mudah Sekali Cari Uang Rp 35 Juta, Tuh Orangnya
LFS warga Pematangsiantar, Sumatera Utara, pelaku penipuan bermodus mengaku anggota polisi ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Sumut. Foto: posmetromedan

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Seorang pria berinisial LFS warga Pematangsiantar, Sumatera Utara, pelaku penipuan bermodus mengaku anggota polisi ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Sumut.

Korbannya adalah seorang pengusaha Japanese Thai Massage di Kota Pematangsiantar. Adapun modus pelaku adalah bisa membebaskan para terapis Japanese Thai Massage dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian puluhan juta rupiah.

“Tidak benar itu. Kami membantah keras isu itu,” tegas Dirkrimum Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi kepada media, Selasa (9/11/2021) sore.

Tatan melanjutkan ada juga yang mengaku BIN dan bisa membebaskan para terapis Japanese Thai Massage yang diamankan petugas Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.

Tatan menjelaskan, pengakuan itu terungkap setelah ketika tersangka melakukan penipuan dan penggelapan uang.

Awalnya, tersangka LFS datang ke lokasi terapis di kota Pematangsiantar. Namun tersangka tidak menemukan para terapis.

“Tersangka LFS bertemu kakak salah satu terapis dan menanyakan kenapa tutup. Ternyata tersangka mengetahui kalau para terapis itu baru digerebek,” jelas Tatan.

Seorang pria berinisial LFS warga Pematangsiantar, Sumatera Utara, pelaku penipuan bermodus mengaku anggota polisi ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News