LFS Mengaku Anggota Polisi, Mudah Sekali Cari Uang Rp 35 Juta, Tuh Orangnya

LFS Mengaku Anggota Polisi, Mudah Sekali Cari Uang Rp 35 Juta, Tuh Orangnya
LFS warga Pematangsiantar, Sumatera Utara, pelaku penipuan bermodus mengaku anggota polisi ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Sumut. Foto: posmetromedan

Kemudian, lanjutnya, tersangka berusaha mencari nomor handphone pemilik terapis bernama Hendi.

“Saat perjalanan ke Medan, tersangka menghubungi rekannya bernama Ir untuk menanyakan kenalan penyidik Poldasu,” ucapnya.

Setelah mendapatkan nomor handphone (HP) pemilik terapis, tersangka menghubunginya.

“Tersangka LFS dan pemilik terapis video call. Kemudian dilanjutkan komunikasi melalui chat WhatsApp. Percakapan itu berisi kalau LFS bisa mengurus para terapis,” beber Tatan.

Setelah komunikasi dengan LFS, pemilik terapis kemudian mengirim uang Rp 35 juta ke rekening BCA atas nama LEM yang diketahui teman dari LFS.

“Terjadi pengiriman pertama tiga puluh juta rupiah, lalu pengiriman kedua sebesar lima juta rupiah untuk biaya operasional para tersangka,” terangnya.

Namun, para terapis tak kunjung keluar, Hendi pun membuat pengaduan ke Polres Pematangsiantar.

“Korban meminta kepada penyidik untuk memblokir rekening atas nama LEM. Ternyata uang yang tiga puluh juta rupiah sudah sempat diambil para tersangka dan uangnya sudah dibagikan kepada kepada Ir dan LEM,” urainya.

Seorang pria berinisial LFS warga Pematangsiantar, Sumatera Utara, pelaku penipuan bermodus mengaku anggota polisi ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News