Lihan Mengaku Ditipu Rp1 Triliun
Jumat, 17 September 2010 – 14:20 WIB
MARTAPURA- Pengusaha Intan yang menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan serta praktek bank gelap, Lihan membuat pengakuan yang mengejutkan. Saat memberikan keterangan di persidangan di PN Martapura, Kamis (16/9) kemarin, Lihan mengaku bahwa bisnis intannya ambruk karena ditipu mitra bisnisnya, Ricardo sebesar Rp1 triliun. Menurut Lihan, pada Agustus 2009, diirnya menjual intan kepada Ricardo di Singapura tanpa pembayaran terlebih dahulu. Menurut Lihan, sebelumnya bisnis dengan Ricardo berjalan lancar karena mitra bisnisnya itu tidak pernah berbohong. Namun, setelah menyerahkan 9.000 karat intan dengan nilai jual Rp9 juta per karat itu, Ricardo belum pernah menyerahkan pembayaran dan tidak bisa ditemuinya lagi. Meski begitu, Lihan tetap berharap Ricardo tetap membayar utang-utangnya.
"Setelah menyerahkan intan sebanyak 9000 karat itu, Ricardo menghilang. Nilai investasi intan itu merupakan kekayaan pribadi dan modal yang disetor para investor," kata Lihan di PN Martapua, Kamis (16/9).
Lihan menambahkan, sebelumnya bisnis yang digelutinya tidak ada masalah. Sehingga pembagian keuntungan dengan para penanam modal terus berjalan lancar dengan porsi pembagian 40 persen untuk para investor dan 60 persen untuk Lihan. Sistem itu bisa dijalankannya karena dia mengambil keuntungan dari pembelian intan sekitar 25 persen.
Baca Juga:
MARTAPURA- Pengusaha Intan yang menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan serta praktek bank gelap, Lihan membuat pengakuan yang mengejutkan.
BERITA TERKAIT
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam