Lihat 3 Pria Sontoloyo Ini, Mencekoki Gadis 16 Tahun, Lalu Dicabuli

jpnn.com, SERANG - Polres Serang menangkap tiga pria yang mencabuli gadis berusia 16 tahun, Minggu (22/5). Tiga pria itu awalnya mencekoki korban dengan minuman keras (miras), lalu melakukan aksi pencabulannya.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan korban awalnya dijemput pelaku dan dibawa ke sebuah rumah kontrakan kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Sabtu (21/5) dini hari.
Di sinilah, korban dicabuli oleh tiga pria inisial KA (20), SA (22), dan SU (21) yang baru dikenalnya itu.
Ketiga pelaku mulanya pesta miras, lalu memaksa korban untuk ikut minum. Korban sempat menolak, tetapi pelaku memaksa korban minum.
"Akibat dari pengaruh alkohol, korban merasakan pusing," ungkap Yudha dalam keterangannya, Minggu (22/5).
Dalam keadaan setengah sadar lantaran pengaruh miras, korban disetubuhi oleh tersangka KA yang diketahui berprofesi sebagai buruh serabutan.
Sedangkan tersangka SU, pengangguran dan SA, buruh harian lepas, hanya meraba-raba dan meremas-remas ke bagian-bagian sensitif korban.
"Orang tua korban yang resah lantaran anak gadisnya tidak pulang semalaman lalu mencari dan menemukan korban. Dan, setelah itu mengetahui anak gadisnya telah dicabuli, orang tua korban melapor ke Polres Serang," terang Yudha.
Tiga pria ini mencabuli gadis berusia 16 tahun setelah mencekokinya dengan minuman keras.
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam