Lihat Aset yang Disita Bareskrim, Mulai dari Rumah di Menteng Hingga Rolls Royce  

Lihat Aset yang Disita Bareskrim, Mulai dari Rumah di Menteng Hingga Rolls Royce  
Penyidik Bareskrim Polri menyita salah satu unit mobil Rolls Royce milik tersangka KSP Indosurya. Foto: Bareskrim Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita aset milik tiga petinggi koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya.

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo mengatakan aset yang disita berupa tanah dan bangunan, apartemen serta gedung perkantoran di Jakarta Pusat.

“Kemudian ada 48 mobil mewah juga disita tim penyidik. Lalu ada uang dalam 12 rekening. Total aset yang disita senilai Rp 1,5 triliun,” kata De Deo dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (11/3).

Perwira menengah Polri itu menuturkan dalam penyitaan, mereka membentuk tiga tim yang disebar mengejar aset milik bos KSP Indosurya.

“Dari penelusuran aset yang dilakukan, kami sita 13 fotokopi legalisir surat tanah dari BPN Jakarta Pusat,” kata De Deo.

Dia menyebut dari 13 aset tersebut, delapan di antaranya sudah mendapat izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Total nilai delapan aset ini mencapai Rp 900 miliar,” kata De Deo.

Dia pun memerinci aset tersebut yakni tanah dan bangunan di Jalan MH. Thamrin No. 3, Jakarta Pusat. Di sana terdapat gedung Indosurya Center atas nama PT. Sun International Capital.

Bareskrim Polri menyita sejumlah set milik bos KSP Indosurya yang ada di Jakarta Pusat. Seluruh aset yang disita senilai Rp 1,5 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News