Lihat Nih Tampang Aprio Hananda Korban Pembunuhan di Room Karaoke, Tak Disangka
Saat ditemui sumeks.co di ruang Satrekrim Mapolres Prabumulih, Yebi, 37, mengakui perselingkuhannya dengan korban Aprio Hananda, 34.
“Kami memang pacaran, sudah sekitar 6 bulan berhubungan dengan dia (korban) nyaman saja. Aku menyesel, aku minta maaf,” ujarnya sambil bersujud dan menangis di kaki sang suami.
Aprio Hananda sendiri dikenal sebagai mantan narapidana sejumlah kasus kriminalitas di kota Prabumulih.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman. “Informasi kami terima, kalau Aprio Hananda ini residivis kambuhan. Pernah terlibat kasus pencurian dan juga penganiayaan. Baru keluar Desember 2019 lalu,” bebernya.
Kasubsi Peltah Rutan Kelas IIB Prabumulih, Evan Armen SH menerangkan, kalau korban pernah di penjara 2 tahun di Rutan Kelas IIB Prabumulih.
“Data kami, korban tercatat sebagai mantan napi kasus 351 dengan vonis penjara 2 tahun. Dan, pada Desember 2019 silam Aprio bebas,” pungkasnya.
Nah, kalau kasus lain. Sebutnya, belum ada catatan di Rutan Kelas IIB.
BACA JUGA: Sholeman Beraksi Pakai Modus Bisa Mengusir Makhluk Halus
Pembunuhan sadis terhadap Aprio Hananda, 34 warga Perumahan Guru, Jl Tangkupan Perahu, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumsel, dilatari cemburu dan sakit hati.
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka
- Seorang Ayah di Merangin Tega Habisi Nyawa Anaknya Secara Sadis
- Libur Akhir Pekan, 34 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Palindra dan Inpra
- Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Bakal Bertarif, Siap-Siap
- Pelaku Pembunuhan Istri di Deli Serdang Ditangkap, Motifnya Dendam