Lihat, Perempuan Cantik Berstatus Tersangka Ini Tampak Girang

Lihat, Perempuan Cantik Berstatus Tersangka Ini Tampak Girang
ANTUSIAS: OA, salah seorang tersangka, antusias melihat proses pemusnahan sabu di ruang Satreskoba Polres Tarakan, Kamis (25/5). Foto: JANURIANSYAH/RADAR TARAKAN/JPNN.com

Terpisah Paur Subbag Humas Polres Tarakan, Iptu Irianto Zebua mengatakan, sebagian barang bukti dari pengungkapan kasus ini tidak dimusnahkan karena akan dibawa ke persidangan sebagai alat bukti.

“Dari 109 bungkus sabu yang diamankan selama bulan Mei, 14 bungkus sabu dengan berat 11 gram akan disisakan sebagai alat bukti dalam persidangan 11 tersangka,” pungkasnya.(jnr/zia)


Satreskoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara, melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu pada Kamis (25/5) sekitar pukul 09.30 Wita.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News