Lihat, Perempuan Cantik Berstatus Tersangka Ini Tampak Girang
Jumat, 26 Mei 2017 – 00:34 WIB

ANTUSIAS: OA, salah seorang tersangka, antusias melihat proses pemusnahan sabu di ruang Satreskoba Polres Tarakan, Kamis (25/5). Foto: JANURIANSYAH/RADAR TARAKAN/JPNN.com
Terpisah Paur Subbag Humas Polres Tarakan, Iptu Irianto Zebua mengatakan, sebagian barang bukti dari pengungkapan kasus ini tidak dimusnahkan karena akan dibawa ke persidangan sebagai alat bukti.
“Dari 109 bungkus sabu yang diamankan selama bulan Mei, 14 bungkus sabu dengan berat 11 gram akan disisakan sebagai alat bukti dalam persidangan 11 tersangka,” pungkasnya.(jnr/zia)
Satreskoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara, melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu pada Kamis (25/5) sekitar pukul 09.30 Wita.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini