Lihat, Perempuan Cantik Berstatus Tersangka Ini Tampak Girang
Jumat, 26 Mei 2017 – 00:34 WIB
Terpisah Paur Subbag Humas Polres Tarakan, Iptu Irianto Zebua mengatakan, sebagian barang bukti dari pengungkapan kasus ini tidak dimusnahkan karena akan dibawa ke persidangan sebagai alat bukti.
“Dari 109 bungkus sabu yang diamankan selama bulan Mei, 14 bungkus sabu dengan berat 11 gram akan disisakan sebagai alat bukti dalam persidangan 11 tersangka,” pungkasnya.(jnr/zia)
Satreskoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara, melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu pada Kamis (25/5) sekitar pukul 09.30 Wita.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Inisial B
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya