Lihat, Petugas BKSDA Sita Hewan Liar Peliharaan Warga

Lihat, Petugas BKSDA Sita Hewan Liar Peliharaan Warga
Petugas BKSDA Lampung saat mengambil tiga ekor ular dari rumah Efrat, Jumat (2/3). Foto: Damiri/radarlampung.co.id

“Makanya sifat kami hanya penyelamatan dan perlindungannya. Karena kalau salah memelihara takut terjadi hal-hal. Jika ingin memelihara bisa saja, asalkan ada izin penangkarannya,” ujarnya. (adm/ang)


Petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung menyita sejumlah hewan liar dari warga yang tidak memiliki izin penangkaran di rumahnya, Sabtu (3/3).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News