Lihat, Petugas BKSDA Sita Hewan Liar Peliharaan Warga
Sabtu, 03 Maret 2018 – 18:26 WIB
“Makanya sifat kami hanya penyelamatan dan perlindungannya. Karena kalau salah memelihara takut terjadi hal-hal. Jika ingin memelihara bisa saja, asalkan ada izin penangkarannya,” ujarnya. (adm/ang)
Petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung menyita sejumlah hewan liar dari warga yang tidak memiliki izin penangkaran di rumahnya, Sabtu (3/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan
- Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Penembakan di Depan Polda Lampung, Pelaku Ialah...
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu