Lihat Pria Ini, Residivis Curanmor Curi Mobil Majikan Gegara Judi
Senin, 13 September 2021 – 22:18 WIB
Bintoro menjelaskan tersangka pernah ditangkap jajaran Polres Kota Malang karena kasus curanmor pada 2017. Oleh karena itu, polisi ingin membuat BDP kapok.
"Agar pelaku jera, kami kenakan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Kusumo.(mcr12/jpnn)
Seorang pemuda asal Kabupaten Pasuruan berinisial BDP harus berurusan dengan Polres Sidoarjo gara-gara mencuri mobil majikan.
Redaktur : Antoni
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Jangan Sembarangan Like & Berkomentar di Medsos, Ingat Jarimu Harimaumu
- Jadi Provokator Tawuran di Medsos, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi
- Pamer Senjata Api di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sukurin
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!