Lihat, RS Dicekik & Ditikam di Kantornya, Kasus Ini Dipicu Cemburu Buta

Lihat, RS Dicekik & Ditikam di Kantornya, Kasus Ini Dipicu Cemburu Buta
Aksi para pelaku terekam CCTV. Foto: Dok Humas Polsek Panakkukang

Korban mengalami luka di bagian tangan, leher dan terkena pisau.

"Ada luka karena terkena pisau dan pemukulan," beberanya.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KHUP terkait tindakan pengeroyokan.

"Para pelaku melanggar Pasal 170 dengan ancaman penjara di atas empat tahun. Ada juga barang buktinya," tutupnya. (mcr29/jpnn)

 

 

Korban inisial RS dicekik dan dianiaya saat berada di kantornya di Jalan Adhyaksa, Panakkukang, Kota Makassar. Pemicu kasus ini masalah cemburu buta. Ngeri


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News