Lihat, RS Dicekik & Ditikam di Kantornya, Kasus Ini Dipicu Cemburu Buta
jpnn.com, MAKASSAR - Dua orang pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial F1 (25) dan RT (21) harus berurusan dengan polisi.
Keduanya ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan dan menikam korban berinisial RS (26).
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Boby Robinsar menerangkan korban dianiaya saat berada di kantornya di Jalan Adhyaksa, Panakkukang, Kota Makassar.
Dimana saat itu seorang pelaku tiba-tiba datang mencekik leher korban dari arah belakang.
Kemudian pelaku lain masuk dan menikam korban. Aksi para pelaku tersebut terekam CCTV.
"Para pelaku sudah menyerahkan diri, mereka mengakui perbuatannya," buka Iptu Boby Robinsar, Senin (4/7).
Iptu Boby Robinsar menambahkan, pelaku melakukan aksi tersebut karena dipicu rasa cemburu buta terhadap korban.
"Pelaku (RT) cemburu terhadap korban. Katanya korban sering chat pacarnya. Saat itu pelaku panggil rekannnya untuk temui korban," tambah Iptu Boby Robinsar.
Korban inisial RS dicekik dan dianiaya saat berada di kantornya di Jalan Adhyaksa, Panakkukang, Kota Makassar. Pemicu kasus ini masalah cemburu buta. Ngeri
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Kasus Kecelakaan Berujung Penganiayaan, Seorang Dokter Umum dan ASN Beradarah-darah
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Anak Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Bandung
- 3 Oknum TNI AL Penganiaya Wartawan Dilaporkan ke Pomal Ternate