Lihat Tangan Mardani Maming saat Keluar dari Gedung KPK

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan pada Kamis (28/7).
Saat dibawa keluar dari gedung lembaga antirasuah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan itu, Mardani Maming sudah mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.
Dalam kasus yang menjeratnya, Mardani Maming disangka KPK menerima suap ratusan miliar dari orang yang kini sudah meninggal dunia.
"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp 104,3 miliar dalam kurun waktu 2014 sampai dengan 2020," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, kemarin.
Uang suap untuk Maming diberikan oleh pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Hendry Sutiyo.
"Pemberinya (Hendry, red) sudah meninggal," lanjut Alex.
Maming ketika menjadi bupati Tanah Bumbu dinilai punya wewenang memberikan persetujuan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) di wilayahnya.
Pada 2020, Pengendali PT PCN Hendry Sutiyo berniat untuk memperoleh IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL).
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming langsung ditahan penyidik KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap pada Kamis (28.7).
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance