Lihatlah, Ekspresi Warga Malaysia Dituntut Mati di PN Putussibau
Rabu, 26 Juli 2017 – 11:48 WIB

SIDANG. Terdakwa Chong Chee Kok alias Kok Heng warga Malaysia sedang menyimak penjelasan majelis hakim atas tuntutan JPU dalam sidang di PN Putussibau, Senin (24/7) pukul 16.00. FOTO: ANDREAS /RAKYAT KALBAR/JPNN
Dalam persidangan, Chong mengenakan baju rompi khusus tahanan berwarna oranye.
Dia juga mengenakan celana jeans dan sandal jepit warna hijau. Rambutnya dipotong cepak. (dre)
Chong Chee Kok alias Kok Heng (42) ditutut hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Putussibau, Senin (24/7) pukul 16:00.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu