Lihatlah, Ekspresi Warga Malaysia Dituntut Mati di PN Putussibau

Lihatlah, Ekspresi Warga Malaysia Dituntut Mati di PN Putussibau
SIDANG. Terdakwa Chong Chee Kok alias Kok Heng warga Malaysia sedang menyimak penjelasan majelis hakim atas tuntutan JPU dalam sidang di PN Putussibau, Senin (24/7) pukul 16.00. FOTO: ANDREAS /RAKYAT KALBAR/JPNN

Dalam persidangan, Chong mengenakan baju rompi khusus tahanan berwarna oranye.

Dia juga mengenakan celana jeans dan sandal jepit warna hijau. Rambutnya dipotong cepak. (dre)


Chong Chee Kok alias Kok Heng (42) ditutut hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Putussibau, Senin (24/7) pukul 16:00.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News