Lili

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Lili
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diputuskan bersalah. Foto: Ricardo/JPNN.com

Lili mangkir dalam sidang etik pertama. Rupanya Lili belajar dari taktik para koruptor yang menjadi pasien KPK. 

Banyak di antara mereka yang mengulur waktu dengan tidak menghadiri pemanggilan KPK. 

Lili menerapkan taktik yang sama dengan mangkir dari sidang etik oleh Dewan Pengawas. 

Sidang dijadwal ulang, tetapi Lili tetap mangkir.

Tidak ada mekanisme jemput paksa seperti yang diterapkan oleh KPK terhadap tersangka. 

Lili mengulur waktu tetapi pressure publik makin keras. 

Akhirnya, Lili memilih tidak menghadiri sidang dan mengajukan pengunduran diri. 

Dewan Pengawas merasa tugasnya sudah selesai setelah Lili mundur.

Kasus Lili Pintauli membuka borok yang terjadi di KPK. KPK sudah kehilangan taji dan wajahnya sudah banyak dipermak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News