Lili
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Banyak yang kecewa oleh perkembangan ini. Para pegiat anti-korupsi mendesak Dewan Pengawas untuk tetap menggelar sidang etik untuk mengungkap siapa pemberi suap dan apakah Lili terbukti menerima suap.
Kalau semuanya terbukti, kasusnya bisa dinaikkan sebagai kasus pidana yang bisa ditangani oleh lembaga penegak hukum lain.
Sayangnya, Dewan Pengawas menganggap kasus sudah selesai dan tidak punya hak lagi untuk mengadili Lili. Case closed.
Akibatnya, kasusnya menjadi gelap dan tidak terungkap secara jelas kepada publik.
Maunya, Dewan Pengawas ingin melindungi muruah KPK, tetapi para pegiat anti-korupsi justru menganggap Dewan Pengawas telah mencoreng muruah KPK.
Integritas KPK dipertanyakan sejak lama. Kasus dugaan gratifikasi pernah menjarat ketua KPK Firli Bahuri yang diduga mendapat diskon khusus untuk mempergunakan fasilitas helikopter dalam kunjungan yang bersifat pribadi.
Diketahui bahwa salah satu petinggi perusahaan persewaan helikopter itu pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam sebuah kasus korupsi.
Firli mengaku membayar sewa kepada perusahaan persewaan helikopter itu.
Kasus Lili Pintauli membuka borok yang terjadi di KPK. KPK sudah kehilangan taji dan wajahnya sudah banyak dipermak.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance