Lima IRT Diamankan Saat Asyik Main Judi

Atas informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengembangan. Sekira pukul 21.00 Wib, dilakukan penggrebekan dan penggeledahan di rumah YL, pada saat penggeledahan yang diduga tersangka YL tidak berada di rumah dan petugas menemukan 1 buah bong yang berada di lemari kamar milik YL.
"Anggota Sat Intelkam Polres Kerinci mendapatkan informasi keberadaan tersangka YL berada di Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau," jelasnya.
Sekira pukul 22.00 WIB, YL diamankan di Jalan Raya Desa Jembatan Merah Pulau Tengah, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap yang diduga bandar narkoba jenis sabu YL berserta suaminya berinisial HT.
Dalam penangkapan dan penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dalam plastik bening, 2 plastik bening, 1 buah bong lengkap dengan pipet dan kompeng, satu buah dompet dengan merk toko mas cemerlang warna biru, bungkusan plastik kecil, 1 pipet plastik warna bening, 1 korek api gas, 3 pipet plastik warna pink, 1 unit sepeda motor Yamaha King warna Hitam.
“Saat ini tersangka judi dan pengedar narkoba dan barang bukti telah diamankan di Polres Kerinci, untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (adi)
Lima Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap Satreskrim Polres Kerinci saat asyik bermain judi song kartu remi, akhir pekan kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak