Lima Jadwal Penerbangan Delay, Begini Penjelasan Lion Air

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menjelaskan penyebab delay berkepanjangan yang terjadi Minggu (31/7) kemarin. Di mana, ada lima jadwal penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta yang harus ditunda.
Lima rute itu yakni Cengkareng - Lombok, Cengkareng-Bengkulu, Cengkareng-Surabaya, Cengkareng - Surabaya dan Cengkareng-Banjarmasin.
"Pada hari Minggu terdapat beberapa penerbangan Lion Air yang mengalami delay berkepanjangan dan mengakibatkan beberapa penerbangan terpaksa ditunda sampai keesokan harinya," ujar Edward dalam siaran persnya, Senin (1/8).
Adapun, penyebab utama delay adalah karena masalah operasional.
"Di mana kami harus megganti crew dikarenakan dampak delay pada siang hari yang disebabkan masalah operasional dan terdapat beberapa pesawat yang mengalami masalah teknikal, sehingga dampaknya kami harus melakukan penggantian crew pada penerbangan tujuan Lombok, Bengkulu, Surabaya dan Banjarmasin," tuturnya.
Atas kejadian itu, pria yang karib disapa Edo ini meminta maaf kepada penumpang yang terkena dampak. Di samping itu, Lion juga telah memberikan kompensasi kepada penumpang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pagi tadi kami telah dan akan menerbangkan seluruh penerbangan yang mengalami penundaan dari hari Minggu. Kami mohon maaf sebesar besarnya atas ketidak nyamanan yang penumpang kami alami," tandas Edo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menjelaskan penyebab delay berkepanjangan yang terjadi Minggu (31/7) kemarin. Di mana, ada lima jadwal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar