Lima Kementerian Mendapat Rapor Merah

Lima Kementerian Mendapat Rapor Merah
Lima Kementerian Mendapat Rapor Merah
Khairil menyatakan, atas hasil ini maka Ombudsman menyarankan untuk kementerian yang masuk zona hijau agar memertahankan dan terus berinovasi, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Yang dalam zona kuning, agar segera melengkapi kekurangan-kekurangan untuk mencapai standar sesuai ketentuan Undang-undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Untuk kementerian yang masuk ke dalam zona merah agar segera menambah tatalaksana pelayanan publiknya untuk memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara pelayanan publik, sesuai ketentuan UU Pelayanan Publik

Kemudian, Kementerian PAN dan RB agar mensosialisasikan kembali mengenai peran penting UU Pelayanan Publik kepada seluruh kementerian khususnya unit penyelenggara pelayanan publik. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Lima kementerian mendapat rapor merah soal buruknya pelayanan publik. Hal itu berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh Ombudsman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News