Lima Kementerian Mendapat Rapor Merah
Senin, 22 Juli 2013 – 14:57 WIB
Khairil menyatakan, atas hasil ini maka Ombudsman menyarankan untuk kementerian yang masuk zona hijau agar memertahankan dan terus berinovasi, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Yang dalam zona kuning, agar segera melengkapi kekurangan-kekurangan untuk mencapai standar sesuai ketentuan Undang-undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Untuk kementerian yang masuk ke dalam zona merah agar segera menambah tatalaksana pelayanan publiknya untuk memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara pelayanan publik, sesuai ketentuan UU Pelayanan Publik
Kemudian, Kementerian PAN dan RB agar mensosialisasikan kembali mengenai peran penting UU Pelayanan Publik kepada seluruh kementerian khususnya unit penyelenggara pelayanan publik. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Lima kementerian mendapat rapor merah soal buruknya pelayanan publik. Hal itu berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh Ombudsman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Habib Aboe: PII Banyak Membantu Membentuk Karakter Anak Bangsa
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli