Lima Polisi di Bekasi Positif Covid-19 Usai Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja

jpnn.com, BEKASI - Sebanyak lima anggota polisi di Kabupaten Bekasi positif Covid-19 pascamengamankan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja sepekan yang lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, kelima polisi itu terdiri dari tiga anggota Polsek Cikarang Barat, Kapolsek Serang Baru, dan Kapolsek Muara Gembong.
"Hasil swab testnya didapatkan pascademo. Saat ini semuanya sudah isolasi mandiri," kata Hendra saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10).
Hendra menambahkan, pihaknya akan melakukan tes swab massal di Polsek Cikarang Barat dan Polsek Serang Baru.
"(Lima polisi) ada gejalanya beberapa seperti penciumannya sudah mulai hilang, sedikit demam," ujar Hendra.
Dengan tambahan lima polisi, maka di Kabupaten Bekasi total sudah ada delapan anggota Polres Metro Bekasi yang positif Covid-19.
BACA JUGA: Bikin Status Demo Bakal Rusuh Jika Dikawal Polisi, Oknum ASN Ini Langsung Dijemput Aparat, Lihat!
Tiga polisi lainnya dinyatakan positif Covid-19 pascamengamankan aksi demo tolak UU Cipta Kerja. (mcr1/jpnn)
Sebanyak lima anggota polisi di Kabupaten Bekasi positif Covid-19 pasca mengamankan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja sepekan yang lalu.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT