Lima Polisi di Bekasi Positif Covid-19 Usai Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja
jpnn.com, BEKASI - Sebanyak lima anggota polisi di Kabupaten Bekasi positif Covid-19 pascamengamankan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja sepekan yang lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, kelima polisi itu terdiri dari tiga anggota Polsek Cikarang Barat, Kapolsek Serang Baru, dan Kapolsek Muara Gembong.
"Hasil swab testnya didapatkan pascademo. Saat ini semuanya sudah isolasi mandiri," kata Hendra saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10).
Hendra menambahkan, pihaknya akan melakukan tes swab massal di Polsek Cikarang Barat dan Polsek Serang Baru.
"(Lima polisi) ada gejalanya beberapa seperti penciumannya sudah mulai hilang, sedikit demam," ujar Hendra.
Dengan tambahan lima polisi, maka di Kabupaten Bekasi total sudah ada delapan anggota Polres Metro Bekasi yang positif Covid-19.
BACA JUGA: Bikin Status Demo Bakal Rusuh Jika Dikawal Polisi, Oknum ASN Ini Langsung Dijemput Aparat, Lihat!
Tiga polisi lainnya dinyatakan positif Covid-19 pascamengamankan aksi demo tolak UU Cipta Kerja. (mcr1/jpnn)
Sebanyak lima anggota polisi di Kabupaten Bekasi positif Covid-19 pasca mengamankan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja sepekan yang lalu.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya