Limbah Biji Kapuk Jateng Makin Laris di Pasar Mancanegara

Limbah Biji Kapuk Jateng Makin Laris di Pasar Mancanegara
Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Semarang telah menyertifikasi bungkil biji kapuk sebanyak 100 ton senilai Rp 343 juta dengan tujuan Korea Selatan. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Semarang telah menyertifikasi bungkil biji kapuk sebanyak 100 ton senilai Rp 343 juta dengan tujuan Korea Selatan.

Pengiriman komoditas ini setelah dinyatakan sehat dan aman sesuai persyaratan negara tujuan ekspor melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang (24/7).

Menurut  data dari sistem otomasi perkarantinaan, IQFAST di wilayah kerja Karantina Pertanian Semarang, tahun  2018 ekspor bungkil biji kapuk tercatat 50 kg dan pada tahun 2009 ini hingga Juli, sudah mencapai 100 kg, meningkat dari 100 persen dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Kementan Dorong Daerah Gelar Sosialisasi Pengoperasian Alsintan

Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang Cisilia Triwiyanti, menjelaskan di negara tujuan ekspor, limbah kapuk dimanfaatkan sebagai pakan ternak, setelah dilakukan proses menjadi minyak.

Caranya, bungkil ini di press dan  dipadupadankan dengan bahan lainnya. Karena pada dasarnya bungkil biji kapuk tidak berasa dan berbau, jadi perlu dikombinasikan bahan lain untuk merangsang rasa pada pakan ternak.

"Pengolahan seperti ini, harusnya bisa kita lakukan, semoga dengan peluang pasar yang besar ini dapat mendorong adanya industri pengolahan limbah kapuk," harap Cisilia.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian untuk mendongkrak ekspor komoditas pertanian di mana salah satunya dengan meningkatkan ragam komoditas, ekspor berupa produk olahan jadi, atau minimal setengah jadi.

Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Semarang telah menyertifikasi bungkil biji kapuk sebanyak 100 ton senilai Rp 343 juta dengan tujuan Korea Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News