Limbah Biji Kapuk Jateng Makin Laris di Pasar Mancanegara

Limbah Biji Kapuk Jateng Makin Laris di Pasar Mancanegara
Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Semarang telah menyertifikasi bungkil biji kapuk sebanyak 100 ton senilai Rp 343 juta dengan tujuan Korea Selatan. Foto: Humas Kementan

"Selain pelaku usaha agribisnis, pemberdayaan industri olahan pasti akan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat," ungkap Cisilia.

Dian Tristiani, pimpinan CV Bunga Kembang Enterprise selaku pemilik barang menyampaikan bahwa saat musim panen kapuk randu, banyak biji yang berserakan di tanah.

Limbah yang dianggap tidak berguna menjadi nilai ekonomis di negara Korea, bahkan nilainya dapat mencapai ratusan juta rupiah.

Pihaknya mendapatkan komoditas ini dari beberapa Kabupaten di Jawa Tengah termasuk juga dari Pasuruan, Jawa Timur.

Adapun negara tujuan ekspor biji kapuk masih terbuka luas antara lain Korea dan Jepang.

Terus bertumbuh potensi ekspornya dan ia berharap sentra-sentra kapuk di Kabupaten Jawa Tengah lainnya dapat turut memanfaatkan peluang ini.

Kualitas limbah biji kapuk yang sudah diakui negara mitra dagang tentunya menjadi peluang bagi pelaku usaha.  

Dari sisi Karantina Pertanian selaku fasilitator perdagangan siap mengawal persyaratan Sanitary and Phytosanitary, SPS-nya.

Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Semarang telah menyertifikasi bungkil biji kapuk sebanyak 100 ton senilai Rp 343 juta dengan tujuan Korea Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News