Lion Air Jatuh, KPK Tunda Umumkan Status Taufik Kurniawan

Lion Air Jatuh, KPK Tunda Umumkan Status Taufik Kurniawan
Taufik Kurniawan. Foto: amjad/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda konferensi pers terkait status hukum Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Rencananya, KPK mengumumkan status politikus PAN itu Senin (29/10). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya memang sengaja menunda pengumanan itu.

“Saya kira mungkin besok akan disampaikan lebih lanjut. Bagaimana perkembangan atau penanganan perkara yang terkait dengan pelarangan ke luar negeri terhadap Taufik Kurniawan,” ujar dia di KPK, Senin.

Menurut dia, KPK menunda karena ada insiden jatuhnya pesawat Lion Air di Karawang, Jawa Barat.

“Sejak pagi sampai dengan malam ini ada peristiwa yang memang perlu disimak bersama-sama dan ada suasana belasungkawa yang saya kira perlu dihormati,” sambung dia.

Saat disinggung, apakah pada pengumuman nanti, Taufik akan langsung berstatus tersangka, Febri belum mau menjawabnya.

“Disimak saja besok, karena selengkapnya akan kami sampaikan besok. Apa isinya tentu saja belum bisa diinformasikan sekarang,” tegas dia.

Sebelumnya, Taufik Kurniawan sempat diperiksa ‎oleh KPK pada 5 September 2018. Pemeriksaan terhadap Politikus PAN tersebut diduga terkait penyelidikan kasus dugaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Taufik Kurniawan sempat diperiksa ?oleh KPK pada 5 September 2018 terkait asus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News