Lobi Pansus BPJS DPR Gagal Lagi
Senin, 21 Maret 2011 – 16:08 WIB
Lebih lanjut, Surya pun mengingatkan bahwa perilaku pemerintah yang membatalkan rapat dengan DPR secara mendadak itu, bisa berakibat terganggunya sejumlah agenda penting bangsa dan negara ini untuk mensejahterakan rakyatnya. Apalagi ini mengenai BPJS yang secara langsung terkait dengan rakyat.
Baca Juga:
"Kalau pemerintah memang tidak berniat menyelenggarakan jaminan sosial bagi rakyatnya, argumentasinya pun harus jelas. Jika begini terus, Fraksi PDIP dan beberapa fraksi lainnya di DPR terpaksa mengusung hak angket tentang BPJS," tegasnya.
Terakhir, Surya Chandra menegaskan bahwa untuk penyelesaian RUU BPJS ini, pihaknya sudah memberi batas waktu akhir bagi pemerintah, yakni 10 hari sebelum masa sidang paripurna DPR, April mendatang. "DPR sudah men-deadline step terakhir penyelesaian RUU BPJS ini 10 hari sebelum tanggal 8 April," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dua anggota kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), masing-masing Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kepala Badan Perencanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung