Lobi Pansus BPJS DPR Gagal Lagi

Lobi Pansus BPJS DPR Gagal Lagi
Lobi Pansus BPJS DPR Gagal Lagi
Lebih lanjut, Surya pun mengingatkan bahwa perilaku pemerintah yang membatalkan rapat dengan DPR secara mendadak itu, bisa berakibat terganggunya sejumlah agenda penting bangsa dan negara ini untuk mensejahterakan rakyatnya. Apalagi ini mengenai BPJS yang secara langsung terkait dengan rakyat.

"Kalau pemerintah memang tidak berniat menyelenggarakan jaminan sosial bagi rakyatnya, argumentasinya pun harus jelas. Jika begini terus, Fraksi PDIP dan beberapa fraksi lainnya di DPR terpaksa mengusung hak angket tentang BPJS," tegasnya.

Terakhir, Surya Chandra menegaskan bahwa untuk penyelesaian RUU BPJS ini, pihaknya sudah memberi batas waktu akhir bagi pemerintah, yakni 10 hari sebelum masa sidang paripurna DPR, April mendatang. "DPR sudah men-deadline step terakhir penyelesaian RUU BPJS ini 10 hari sebelum tanggal 8 April," pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Dua anggota kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), masing-masing Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kepala Badan Perencanaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News