Loh, Gaji Non-PNS Kok Dipangkas ?
jpnn.com, SIDOARJO - Gaji pegawai Pemkab Sidoarjo, Jatim non-PNS belakangan dipangkas. Pengurangan itu tertuang dalam Perbup Nomor 102 Tahun 2018.
Kebijakan itu pun disesalkan kalangan dewan. Kemarin (8/3) Komisi A DPRD Sidoarjo memanggil tim pemkab untuk menanyakan kebijakan tersebut.
BACA JUGA : Gaji PNS Naik Bukti Ada Uang untuk Angkat Honorer K2
Menurut anggota Komisi A Silvester Ratu Lodo, penerapan regulasi itu sangat meresahkan. Banyak pengaduan dari tenaga non-ASN yang masuk ke dewan.
"Mayoritas meminta gaji kembali dinaikkan," jelas politikus Golkar itu.
BACA JUGA : Ternyata tak Ada Usulan Kenaikan Gaji PNS 2019
Dia mencontohkan, gaji para pegawai non-ASN lulusan SD yang bekerja menjaga keamanan flat. Kini mereka hanya menerima gaji Rp 1,7 juta per bulan.
Sebelumnya mereka mendapat Rp 2,4 juta. "Sidoarjo merupakan kota besar. Bukan pinggiran. Sehingga kebutuhan hidup juga tinggi. Gaji segitu mana cukup?'' ujarnya.
Wakil rakyat mengatakan bahwa penurunan gaji non-PNS tersebut terbilang kurang manusiawi.
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Makin Gondok soal Gaji ASN, Pemerintah Tertutup, Khawatir Tak Ada Akomodasi
- Rapelan Kenaikan Gaji ASN Hanya Dihitung dari Februari 2024, PPPK Makin Gondok, Jatah Januari?
- PNS & PPPK Semringah, Gaji Baru Plus Rapelan Sudah Masuk Rekening, Nih Daftarnya
- BNN: Anggota Dewan Asal NTT Positif Konsumsi Sabu-Sabu
- 5 Berita Terpopuler: Konon PPPK Setara PNS tetapi Faktanya Berbeda, Muncul Penjelasan Terbaru Gaji ASN, Penting Diketahui