Lokalisasi Menggeliat Lagi, Pak Bupati Emosi
Jumat, 04 Maret 2016 – 09:29 WIB

Para pekerja seks komersial di Lokalisasi Kebonsuwung, Pekalongan yang terjaring razia kepolisian setempat. Foto: M Hadiyan/Radar Pekalongan/JPG
Sebelumnya Polres Pekalongan merazia wilayah Kebonsuwung. Hasilnya, ada 12 PSK diamankan dan ratusan botol miras berhasil disita.
Keberadaan aktivitas prostitusi merupakan pelanggaran Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Pelanggaran atas perda itu diancam pidana kurungan 30 hari atau denda sebesar Rp 5 juta.(JPG/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun