Loloskan Proyek Jalan, Politikus PAN Terima Fulus Miliaran

Loloskan Proyek Jalan, Politikus PAN Terima Fulus Miliaran
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro saat menunggu di ruang lobi KPK. Foto: dokumen JPNN.Com

Setelah anggaran diketok, Andi Taufan lantas mengabari Abdul. Namun, Abdul juga meminta agar PT WTU bisa langsung menjadi pelaksana proyek. Sebagai kompensasinya, Abdul  berjanji akan memberikan fee sebesar  7 persen dari nilai proyek, yakni sebesar Rp 7 miliar.

Uang itu kemudian diberikan dalam beberapa tahap.  Pada pemberian awal pada 9 November 2015, Andi Taufan menerima uang sebesar Rp 2 miliar. Uang itu diserahkan melalui staf ahlinya yang bernama Jailani di kompleks perumahan DPR, Kalibata, Jakarta.

Sedangkan pemberian kedua berupa dolar Singapura (SGD) sebesar SGD 206.718 atau sekitar Rp 2 miliar. Untuk pemeberian ketiga, Taufan menerima Rp 200 juta.

Berselang satu minggu, Khoir kembali menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk SGD Dolar Singapura sebesar SGD 205.128 melalui Jailani. Dari uang senilai Rp 2,2 miliar tersebut, kemudian Jailani menyerahkan kepada Andi Taufan senilai Rp 1,9 miliar.

"Sedangkan sisanya senilai Rp 300 juta dipergunakan oleh Jailani dan Quraish Luthfi masing-masing senilai Rp 150 juta," paparnya.

Disebutkan, pemberian uang terakhir kepada Andi Taufan Tiro sebesar Rp 1,5 miliar diserahkan pada 1 Desember 2015.(put/jpg/boy/ara/JPNN)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News