LPDB Kemenkop Hindari Pelaku UMKM dari Tengkulak

LPDB Kemenkop Hindari Pelaku UMKM dari Tengkulak
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara LPDB dengan Appisindo di Jakarta, Senin (15/5/2017). Foto: Humas LPDB-KUMKM

"Jangan disia-siakan kesempatan ini, karena gak semua lembaga MoU dengan kita. Jangan lips service saja harus ada tindak lanjutnya," tegas Kemas.

Ketua umum Appisindo, Hasan Basri mengamini permintaan tersebut. Melalui lembaga bantuan hukum (LBH) yang sudah dibentuk sebelumnya, Appisindo siap mengawasi penggunaan dana bergulir oleh anggotanya. Dengan begitu kekhawatiran terjadi kredit bermasalah diharapkan dapat diatasi.

"Kami punya LBH kami mampu menjaga perilaku pedagang, jangan sampai diberikan bantuan lalu dia beli motor, disamping juga tentu ada sanksinya saya tidak mau dari Kejaksaan yang kami sanksi itu," ujar Hasan.

Dalam kesempatan yang sama, LPDB juga melakukan MoU dengan dua perusahaan penjaminan, yakni PT Laren Insurance Broker dan PT Asuransi Bangun Askrida Syariah. Kemas mengatakan dengan kerja sama ini bagi mitra yang tidak memiliki fixet asset pihak lembaga penjamin ini dapat memberikan kontribusi untuk menjamin pinjaman tersebut.

"Mereka berani memberikan satu premi yang cukup bersaing dibandingkan dengan asuransi yang lain. Ini merupakan hal yang baik, oleh karena itu LPDB melakukan kerja sama ini tujuannya adalah tidak memberatkan UKM apabila menggunakan jasa lembaga penjamin," katanya.

Disamping itu, Kemas berharap lembaga penjamin jtu dapat memberikan premi yang lebih murah supaya UKM yang ingin menggunakan jasa lembaga penjamin bisa mendapatkan keuntungan yang lebih.

"Mudah-mudahan lembaga penjamin ini dapat bersaing dengan sehat untuk memberikan jaminan kepada UKM yang menjadi mitra LPDB ke depan," tutur dia.

Penandatanganan MoU ini dilakukan di gedung LPDB, Jln. MT Haryono, Jakarta Selatan. Turut hadir dalam kesempatan itu Komisaris PT Laren Insurance Broker Verdi Hermansjah, Kepala Disivi PT Asuransi Bangun Askrida Syariah Abdul Mulki, serta para Direksi, Kepala Divisi, dan Kepala Bagian LPDB-KUMKM. (adv/jpnn)

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) bekerja sama dengan Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News