LPSK: Hentikan Praktik Anak yang Dilacurkan

LPSK: Hentikan Praktik Anak yang Dilacurkan
Ilustrasi tindak kekerasan terhadap anak. Foto: Dokumen JPNN.com

Keempat, patroli siber harus digalakkan untuk menghapus konten pornografi dan prostitusi online. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

LPSK membuat rekomendasi sebagai upaya perlindungan anak, mengingat ada sekitar 79 juta anak Indonesia yang membutuhkan perlindungan khusus.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News