LPSK: Hentikan Praktik Anak yang Dilacurkan
Kamis, 23 Juli 2020 – 21:42 WIB
Keempat, patroli siber harus digalakkan untuk menghapus konten pornografi dan prostitusi online. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
LPSK membuat rekomendasi sebagai upaya perlindungan anak, mengingat ada sekitar 79 juta anak Indonesia yang membutuhkan perlindungan khusus.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo
- LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban