LPSK Lindungi Agus Condro
Kamis, 17 Maret 2011 – 06:31 WIB

LPSK Lindungi Agus Condro
Sementara itu, kemarin KPK telah menyatakan berkas penyidikan lima tersangka kasus suap cek perjalanan itu P21 dan segera dilimpahkan kepada tim penuntutan.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan kelima tersangka itu adalah berasal dari Partai Golkar. Yakni , Hengky Baramuli, Baharudin Aritonang, TM Nurlif, Asep Rukhyat dan Reza Kamarullah. "Mereka (lima tersangka) akan segera duduk dikursi pesakitan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," kata Johan. (kuh/iro)
JAKARTA - Agus Condro bisa tersenyum lega. Sebab, tersangka dugaan suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya