LPSK Lindungi Pelapor Kasus Rektor Universitas Manado
Rabu, 26 Oktober 2011 – 21:10 WIB

LPSK Lindungi Pelapor Kasus Rektor Universitas Manado
Sedangkan untuk laporan tindak pidana korupsi di Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Utara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tondano dan saat ini sudah mencapai tahap penetapan tersangka setelah dilakukan audit terhadap kerugian negara. (kyd/jpnn)
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurunkan tim yang diketuai Lili Pintauli ke Provinsi Manado, Sulawesi Utara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa