LPSK Teliti Keabsahan Rifai Sebagai Pengacara Rosa
Jumat, 24 Februari 2012 – 22:00 WIB
Namun pimpinan KPK justru meragukan status Rifai sebagai kuasa hukum Rosa. Bahkan sumber lain menyebut Rifai pernah diberhentikan oleh Rosa.
Hanya saja Rifai yang dihubungi terpisah menegaskan bahwa dirinya masih pengacara bagi Rosa. "Sampai sekarang saya masih pengacaranya Bu Rosa," ucap Rifai.
Mantan pengacara Ponari si Bocah Ajaib itu menilai jika pimpinan KPK mempertanyakan statusnya, maka hal itu lebih dikarenakan persoalan koordinasi saja. "Kalau memang ada yang tidak tahu mungkin kurang koordinasi dan itu menandakan lemahnya fungsi koordinasi," ucap mantan pengacara Ponari si Bocah Ajaib itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, akan meneliti keabsahan Ahmad Rifai selaku pengacara bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat