LPSK Teliti Keabsahan Rifai Sebagai Pengacara Rosa
Jumat, 24 Februari 2012 – 22:00 WIB

LPSK Teliti Keabsahan Rifai Sebagai Pengacara Rosa
Namun pimpinan KPK justru meragukan status Rifai sebagai kuasa hukum Rosa. Bahkan sumber lain menyebut Rifai pernah diberhentikan oleh Rosa.
Hanya saja Rifai yang dihubungi terpisah menegaskan bahwa dirinya masih pengacara bagi Rosa. "Sampai sekarang saya masih pengacaranya Bu Rosa," ucap Rifai.
Mantan pengacara Ponari si Bocah Ajaib itu menilai jika pimpinan KPK mempertanyakan statusnya, maka hal itu lebih dikarenakan persoalan koordinasi saja. "Kalau memang ada yang tidak tahu mungkin kurang koordinasi dan itu menandakan lemahnya fungsi koordinasi," ucap mantan pengacara Ponari si Bocah Ajaib itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, akan meneliti keabsahan Ahmad Rifai selaku pengacara bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi