LPSK Teliti Keabsahan Rifai Sebagai Pengacara Rosa

LPSK Teliti Keabsahan Rifai Sebagai Pengacara Rosa
LPSK Teliti Keabsahan Rifai Sebagai Pengacara Rosa
Namun pimpinan KPK justru meragukan status Rifai sebagai kuasa hukum Rosa. Bahkan sumber lain menyebut Rifai pernah diberhentikan oleh Rosa.

Hanya saja Rifai yang dihubungi terpisah menegaskan bahwa dirinya masih pengacara bagi Rosa. "Sampai sekarang saya masih pengacaranya Bu Rosa," ucap Rifai.

Mantan pengacara Ponari si Bocah Ajaib itu menilai  jika pimpinan KPK mempertanyakan statusnya, maka hal itu lebih dikarenakan persoalan koordinasi saja. "Kalau memang ada yang tidak tahu mungkin kurang koordinasi dan itu menandakan lemahnya fungsi koordinasi," ucap mantan pengacara Ponari si Bocah Ajaib itu.(ara/jpnn)

JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, akan meneliti keabsahan Ahmad Rifai selaku pengacara  bagi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News