Luar Biasa, Ibu Rumah Tangga Bisa Menggelapkan 11 Mobil Rental, Begini Modusnya
Senin, 13 September 2021 – 18:54 WIB
"Hasil penipuan dan penggelapan sebelas mobil sewaan ini tersebar di antaranya delapan unit di kabupaten Biak Numfor, dua unit di Manokwari dan satu unit di kabupaten Teluk Wondama, atas perbuatan ini para korban mengalami kerugian mencapai Rp1,3 miliar lebih," papar Arifal.
Kasat Reskrim juga mengakui bahwa sebelas unit barang bukti mobil sudah diamankan dengan lengkap ke Polres Manokwari.
"Kepada tersangka EY disangkakan Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara," kata kasat reskrim. (antara/jpnn)
Beginilah cara EY, ibu rumah tangga melakukan penipuan dan penggelapan sebelas mobil rental atau sewaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan