Lukas Ditangkap KPK, Demokrat Bakal Buat Pernyataan Besok
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan mengaku tidak bisa berkomentar lebih lanjut soal kemungkinan parpolnya memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK.
Toh, kata dia, DPP PD akan menentukan sikap pada Kamis (12/1) dari kabar ditangkapnya Lukas pada Selasa (10/1) kemarin.
"Besok, mungkin ada pernyataan DPP. Biar jangan terburu-buru," kata Hinca ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).
Saat ini, kata mantan Sekjen PSSI itu, PD menyerahkan setiap proses penegakan hukum di KPK. Toh, lembaga antirasuah belum memerinci secara jelas perkara yang menjerat Lukas.
"Prinsipnya, kan, penegakkan hukum berjalan. Prinsip dasar itu dahulu," kata Hinca.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengeklaim penangkapan terhadap Lukas yang berstatus kader Demokrat, murni urusan penegakan hukum.
"Jadi, ini sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum, kasusnya sudah terbuka, terang benderang masalahnya apa," kata Mahfud dalam keterangan pers yang disiarkan di YouTube, Rabu ini.
Dia pun mengajak semua pihak tidak lagi mempertentangkan antara penegakan hukum dan perlindungan HAM dari penangkapan Lukas.
Apakah Demokrat akan memberikan bantuan hukum ke Gubernur Papua Lukas Enembe? Simak pernyataan terbaru politikus Demokrat ini.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan