Lukas Enembe Jadi Tersangka di KPK, Jokowi Bilang Sudah Sampaikan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Jokowi mengajak semua pihak menghormati proses hukum itu.
"Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9).
Saat disinggung aparat penegak hukum kesulitan untuk mengamankan Lukas, menurut Jokowi, seharusnya semua pihak bisa saling menghormati.
Jokowi menyatakan semua pihak, termasuk Lukas, harus tunduk pada hukum yang berlaku.
"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya," tandas dia.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali.
Presiden Jokowi mengajak semua pihak menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana