Lukas Enembe Tersangka di KPK, Tokoh Adat Papua Sampaikan Permintaan Serius

Lukas Enembe Tersangka di KPK, Tokoh Adat Papua Sampaikan Permintaan Serius
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat melihat kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (28/9/2022) siang.. Foto: Kuasa hukum Gubernur Papua.

jpnn.com, JAKARTA - Pemimpin adat (Ondoafi) dari Tanah Tabi di Papua Yanto Eluay meminta pemerintah pusat memberikan atensi terhadap pelayanan publik di provinsi itu.

Menurut Yanto, pelayanan masyarakat di sana terkendala setelah Gubernur Papua Lukas Enembe yang tersangka di KPK menderita sakit.

"Masyarakat Papua sangat membutuhkan pelayanan pemerintah," ujar Yanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/10).

Tokoh adat Papua itu meminta pemerintah pusat menunjuk penjabat untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik di Papua.

Dengan demikian, Lukas Enembe dapat fokus memulihkan kesehatan untuk menghadapi pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Saat ini Lukas Enembe sudah menjadi tersangka, beliau sedang sakit yang cukup berkepanjangan, saya kira pemerintah pusat sudah bisa mengambil langkah-langkah demi pelayanan kepada publik," tuturnya.

Yanto menegaskan masyarakat adat Papua mendukung langkah hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Lukas Enembe dan siapa pun yang terlibat penyelewengan keuangan negara.

"Saya boleh katakan seluruh komunitas masyarakat adat Papua mendukung penegakan hukum terhadap anak Papua, siapa pun dia," ujar Yanto Eluay.

Tokoh adat Papua Yanto Eluay punya permintaan serius kepada pemerintah setelah Gubernur Lukas Enembe tersangka di KPK dan sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News