Lukas Enembe Tersangka di KPK, Tokoh Adat Papua Sampaikan Permintaan Serius

Lukas Enembe Tersangka di KPK, Tokoh Adat Papua Sampaikan Permintaan Serius
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat melihat kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (28/9/2022) siang.. Foto: Kuasa hukum Gubernur Papua.

Selain itu, dia menyesalkan tindakan Dewan Adat Papua (DAP) yang mengukuhkan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua.

"Yang dilakukan oleh Dewan Adat Papua terkait pengukuhan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar bagi tujuh wilayah adat di Papua merupakan suatu tindakan yang melecehkan dan merusak tatanan adat Papua," katanya menegaskan.

Yanto mengatakan pengangkatan seseorang menjadi kepala Suku Besar Papua harus didasari kriteria tertentu, seperti harus memiliki silsilah atau garis keturunan kepala suku, tidak asal mengukuhkan seseorang karena suatu kepentingan tertentu.

Hal itu menurutnya penting karena seorang pemimpin harus menjadi panutan. Segala perilakunya menjadi teladan.

"Kalau moralitasnya, perilakunya kurang baik, bagaimana bisa menjadi pimpinan adat dan menjadi panutan bagi masyarakat adat yang dipimpinnya,” kata Yanto. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Tokoh adat Papua Yanto Eluay punya permintaan serius kepada pemerintah setelah Gubernur Lukas Enembe tersangka di KPK dan sakit.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News