Lukman Abbas Diperiksa Sebagai Saksi Taufan

Lukman Abbas Diperiksa Sebagai Saksi Taufan
Lukman Abbas Diperiksa Sebagai Saksi Taufan
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran tersangka dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau.

Hari ini tersangka Mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas kembali diperiksa, namun sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin yang disangka sebagai penerima suap.

"LA diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TAY," kata Johan saat dikonfirmasi JPNN, Selasa (18/9).

Seperti diketahui, untuk alasan kepentingan penyidikan, masa penahanan kedua tersangka, Lukman Abbas dan Taufan Andoso diperpanjang oleh penyidik KPK untuk 30 hari ke depan.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran tersangka dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News