M Jasin pun Digarap Calo Paspor
Jumat, 04 Desember 2009 – 05:42 WIB

M Jasin pun Digarap Calo Paspor
Dia menambahkan, walaupun kantor instansi layanan perizinan sudah membuat imbauan agar tidak melalui calo dan biro jasa, tapi di kantor ini ditemukan calo dan biro jasa seperti di kantor Samsat Putri Hijau, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, KIR Pinang Baris dan Kantor Imigrasi.
Baca Juga:
Jasin juga sempat berbincang-bincang kepada pengurus paspor secara langsung, tanpa calo atau biro jasa. Dari hasil wawancara itu, katanya, ada perbedaan waktu selesainya paspor secara mencolok. Pengurus paspor secara perorangan, sudah melengkapi dokumen tanggal 18 November lalu. Tetapi belum selesai hingga 3 Desember. Padahal, bila mengurus melalui calo dengan biaya tambahan bisa selesai dalam waktu empat sampai tujuh hari.
"Saya juga tanya kepada pengurus paspor, ternyata mengurus perseorangan itu sulit, sedangkan urus kepada calo harganya bisa naik dua kali lipat dari harga yang ditetapkan sesuai aturan," bilangnya.
Tak jauh beda dengan kondisi di Samsat Putri Hijau, tempat pemungutan pajak kendaraan bermotor itu. Menurut Jasin, pelayanannya sudah lebih baik hanya saja biro jasa dan calo masih banyak berada di sekitaran wilayah ini. Ia membandingkan kantor Samsat di Surabaya dengan Medan. Di Surabaya, kata Jasin, mengurus perpanjangan pajak kendaraan hanya butuh waktu 10 menit. Sedangkan di Samsat Putri Hijau masih lebih dari 10 menit. "Kalau sistemnya diperbaiki, dan ada komitmen dari seluruh instansi. Maka dengan dorongan yang dilakukan oleh KPK ini bisa lebih baik sistem pelayanan perizinan ini," tegasnya.
MEDAN -- Sibuknya aktivitas di kantor-kantor pelayanan perizinan identik dengan ramainya calo. Hal ini dibuktikan saat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun