MA Belum Putuskan Nasib Kasasi Kasus Korupsi Bupati Cianjur

MA Belum Putuskan Nasib Kasasi Kasus Korupsi Bupati Cianjur
Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Dalam amar putusannya, majelis menyatakan menerima permintaan banding dari jaksa dan terdakwa, menguatkan putusan Pengadilan Tipikor PN Bandung.

"Intinya putusan hakim tinggi menguatkan putusan di pengadilan Tipikor," ujar Yuniar kepada wartawan di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Senin (9/12). (mg10/jpnn)

Mahkamah Agung (MA) hingga kini belum memutuskan kasasi atas kasus korupsi mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News