MA Diminta Perhatikan Reaksi Publik
Senin, 11 Juli 2011 – 18:47 WIB
Bahkan, Lukman meminta pihak-pihak berwenang untuk memeriksa majelis hakim kasasi dan Jaksa Penuntut Umum perkara ini. "Kalau saya melihatnya bukan hanya hakimnya, tapi juga JPU-nya harus diperiksa secara menyeluruh," tandasnya.
Seperti diketahui, meski tidak ditahan, Prita berencana akan tetap ajukan Peninjauan Kembali (PK). Hanya saja, sampai saat ini salinan putusan kasasi MA belum diterimanya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Syaifudin meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan proses hukum yang cermat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya