MA Diminta Perhatikan Reaksi Publik

MA Diminta Perhatikan Reaksi Publik
MA Diminta Perhatikan Reaksi Publik
Bahkan, Lukman meminta pihak-pihak berwenang untuk memeriksa majelis hakim kasasi dan Jaksa Penuntut Umum perkara ini. "Kalau saya melihatnya bukan hanya hakimnya, tapi juga JPU-nya harus diperiksa secara menyeluruh," tandasnya.

Seperti diketahui, meski tidak ditahan, Prita berencana akan tetap ajukan Peninjauan Kembali (PK). Hanya saja, sampai saat ini  salinan putusan kasasi MA belum diterimanya. (kyd/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Syaifudin meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan proses hukum yang cermat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News