MA Menentang KY Panggil Hakim

MA Menentang KY Panggil Hakim
MA Menentang KY Panggil Hakim
Namun, KY hanya memeriksa Majelis Hakim perkara Antasari di tingkat pertama, yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Konsentrasi kita di Pengadilan Negeri, karena di tingkat Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung, tak memeriksa fakta," katanya Senin, (25/4). Menurutnya, langkah itu diambil untuk mencari kebenaran dibalik dugaan pelanggaran kode etik profesi, Majelis Hakim perkara Antasari Azhar termasuk tidak dipertimbangkannya beberapa fakta di persidangan Antasari. (kyd/jpnn)

JAKARTA-Ketua Mahkamah Agung (MA) menentang keras rencana Komisi Yudisial (KY)  memanggil hakim perkara kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News