MA Siapkan Pembagian Kamar Perkara
Kamis, 24 Februari 2011 – 14:02 WIB

MA Siapkan Pembagian Kamar Perkara
"Dalam cetak biru itu, ada 5 hal yang menjadi prioritas diantaranya, pembatasan perkara kasasi, permberlakuan kamar perkara, restrukturisasi organisasi, peningkatan SDM dan peningkatan akses masyarakat atas keadilan," katanya. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) kini tengah mempersiapkan kamar perkara. Menurut Ketua MA, Harifin Tumpa kamar perkara bertujuan mengembangkan kepakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia