MA Siapkan Pembagian Kamar Perkara

MA Siapkan Pembagian Kamar Perkara
MA Siapkan Pembagian Kamar Perkara
"Dalam cetak biru itu, ada 5 hal yang menjadi prioritas diantaranya, pembatasan perkara kasasi, permberlakuan kamar perkara, restrukturisasi organisasi, peningkatan SDM dan peningkatan akses masyarakat atas keadilan," katanya. (kyd/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Polisi Incar 42 Gayus Lain

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) kini tengah mempersiapkan kamar perkara. Menurut Ketua MA, Harifin Tumpa kamar perkara bertujuan mengembangkan kepakaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News